BAB II
SEJARAH PERUSAHAAN
PT.SCHNEIDER ELECTRIC MANUFACTURING
PT.Schneider Electric Manufacturing Batam yang terletak di pulau Batam Kepulauaan Riau-Indonesia. Perusahaan ini terletak sekitar 20 km dari Singapura
Passengers Ferry Terminal
|
|
Kabilseaport
|
Sekupang Passenger Ferry Terminal
|
BatuAmpar Cargo Terminal
|
Gambar 2.2 Letak Peta
PT. Schneider-Electric Batam
2.1 SEJARAH
UMUM PERUSAHAAN SECARA LUAS
PT. Schneider
Electric merupakan perusahaan produksi yang bergerak di
bidang kelistrikan. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1836 di Prancis dan
merupakan salah satu dari pelopor industri besar di Eropa. Kelistrikan telah
menjadi sasaran utama dari PT. Schneider Electric sejak tahun 1929. Adapun
nama-nama brand kelas dunia Telemecanique, Merlin Gerin, dan Square D mewakili keahlian dibidang
kelistrikan selama lebih dari seabad. Bersama-sama mereka membentuk PT.
Schneider Electric sebagai lambang keahlian mereka di bidang kelistrikan.
Saat ini PT. Schneider
Electric menduduki salah satu peringkat atas dalam pendistribusian listrik,
otomatisasi, dan kontrol.
Pendistribusi Komponen Listrik
Terbesar di Dunia.
Menjamin bahwa listrik itu tersedia, dapat dipercaya, efektif, dan
aman.
1) Tegangan
Rendah Nomor
Satu di dunia
2) Tegangan
Menengah Nomor
Dua di dunia
3)
Ultra
Terminal Nomor Dua di
dunia
4) Pengaman
Daya Nomor
Dua di dunia
Otomatisasi dan
Control No. 2 Terbesar di Dunia
Mengontrol dan mengawasi
mesin, instalasi, dan melindungi manusia.
1)
Kontrol
Industri Nomor
Satu di dunia
2)
Human
Machine Interface Nomor
Satu di dunia
3) Programmable
Logic Controllers Nomor
Tiga di dunia
2.2 MANAGEMEN ENERGI
Schneider
Electric merupakan spesialis global dalam managemen energi dan otomisasi.
Schneider Electric yang terbaik berkembang di kelas teknologi dan solusi untuk
membuat ekosistem pelanggan yang aman, handal, efisien, dan stabil
2.3 PROGRAM
PERUSAHAAN DAN BISNIS PERUSAHAAN
Gambar
2.3 Logo Program Perusahaan
|
Adapun Perusahaan saat ini mempunyai program yaitu Schneider Is On. Program ini akan membantu kita membentuk ulang apa
yang kita lakukan, dan bagaimana kita melakukannya, untuk dilakukan kepada
pelanggan kita. Ini membutuhkan kita semua untuk :
Ø
Mendengarkan
lebih
dekat kepada pelanggan
Ø
Mengerti
perkembangan tantangan pelanggan
Ø
Menyelaraskan
aksi kita dengan apa yang pelanggan butuhkan
Dan yang tidak kalah penting adalah kita harus berusaha
melampaui harapan atau ekspetasi pelanggan mengenai segala apa yang kita
lakukan. Program ini juga didirikan oleh lima inisiatif yang membantu kita melayani pelanggan kita dengan baik
dan mari secara pribadi dan bersama berkontribusi terhadap 2020 tujuan kita.
Adapun lima inisiatif
tersebut ialah :
Perusahaan juga saat
ini mempunyai bisnis di lima bidang yaitu infrastruktur, IT, industri, building and partner. Dan perusahaan ini
juga memiliki aktifitas bisnis di beberapa wilayah seperti Eropa, Asia,
Amerika, dll.
Gambar 2.5 Wilayah
Bisnis Perusahaan
|
Gambar 2.4 Diagram
Bisnis Perusahaan
|
2.4 SEJARAH SINGKAT PERUSAHAAN
Pada tanggal 16 Agustus
1991, Groupe Schneider mendirikan
pabrik pembuatan produk ternama di daerah pasar Asia Tenggara/Asia Pasifik. Nama perusahaan ini
pada waktu itu adalah PT. Telemecanique
Manufacturing Batam. Pada pertengahan tahun 1993, perusahaan ini menjalin
kerjasama dengan perusahaan Jepang yaitu TOSHIBA
(Schneider 80% dan Toshiba 20%). Sertifikat
ISO 9002 dapat diperoleh pada bulan September 1994, 3 tahun sejak dioperasikan.
Pada bulan November 1994, perusahaan
ini berubah nama menjadi PT. Schneider Electric Manufacturing Batam
(SEMB). Pada pertengahan tahun 1997, PT. Schneider Electric Manufacturing Batam
(SEMB) mendapat persetujuan dari pemerintah Indonesia menjadi anggota “Batam
Project ISO 14001”. Pada tahun 2002 PT. Schneider Electric seluruh dunia
mempunyai visi baru didalam dunia kelistrikan yaitu “Building a New Electric
World” atau “Membangun Dunia Kelistrikan yang Baru”. Visi tersebut merupakan
sebuah semangat untuk seluruh warga PT. Schneider Electric di seluruh dunia. Pada tahun 2003, CCC sertifikat dari China dan ISO 9001,
2000 diperoleh oleh perusahaan ini. Pada bulan Oktober
2003, PT. Schneider Electric menjadi pemilik tunggal dari SEMB (Schneider
Electric Manufacturing Batam).
2.5 Visi
Dan Misi
Visi PT
Schneider Electric Manufacturing Batam yaitu Mencapai yang lebih
banyak dengan menggunakan yang lebih sedikit.
Misi
PT Schneider Electric Manufacturing Batam yaitu sebagai berikut:
a.
Schneider
Electric berpegang pada ;
-
Distribusi
Electric
-
Otomasi
Industri
- Jasa yang Terkait
b. Membantu pelanggan kita dalam mengoptimalkan
penggunaan energi mereka.
2.6 Struktur
Organisasi
Struktur Organisasi PT Schneider Electric Manufacturing Batam (PE
Gambar 2.3
Struktur Organisasi PEM Plant
2.7 Penjelasan
Organisasi
Fungsi posisi terkandung PT Schneider
Electric Manufacturing Batam sebagai berikut ::
1. SEMB PLANT
Schneider Electric
Manufacturing Batam Plant adalah General
Manager bertanggung jawab untuk
menentukan strategi untuk mencapai tujuan
perusahaan yang terkandung dalam
visi dan misi. Sembunyikan Tanaman juga
berwenang untuk memberikan perintah
dan motivasi untuk
operasi yang ada manajer
untuk bekerja sama dalam unit yang dipimpinnya untuk mencapai
tujuan perusahaan . Untuk jawaban
komitmen produk orang, atau
rekayasa proses dan
memantau proses industri.
2. Manufacturing
Manufactur Manager
bertanggung jawab untuk manajemen produksi semua pabrik langsung
bertanggung jawab kepada
manajer pabrik untuk
waktu pengiriman produk,
manufaktur cacat penjualan,
skrap dan produk
manufaktur waktu memimpin.
3. Kualitas
Kualitas fungsi pabrik mengembangkan tanaman
aksi kualitas, mengurus keluhan
pelanggan, manufaktur cacat, memo, pekerjaan melakukan
penerapan lembar kerja
petunjuk & tetap
operasi prosedur , bertanggung
jawab untuk pengatur
produksi sederhana.
4. Quality System
Quality System memastikan bahwa system
mutu memenuhi standar
dan memfasilitasikan produksi Quality
System dalam operasi untuk
menghasilkan produk berkualitas dan
memuaskan pelanggan. Kualitas sistem inpeksiotoritas sistem
pemantauan dan sistem
produksi agar sesuai
dengan keinginan kemudian
dilaporkan kepada manajemen
tentang ISO, CCC, dan OHSAS.
5. Suplly Chain
Suplly Chain bertugas
melakukan pembelian komponen atau
bahan yang diperlukan
dalam suatu kegiatan
produksi dari pemasuk
PT.Schneider electric Batam untuk menghasilkan
kualitas produk yang
akan dijual kepada pelanggan. Juga
untuk mengatur aliran
material hulu, hilir dan internal.
6. Finance
Keuangan biaya pemeriksaan dan
pengawasan keuangan adalah
pencatatan seluruh transaksi
yang terjadi di PT
Schneider Electric Manufacturing
Batam pendapatan dan
pengeluaran dan keuntungan
dan kerugian harus
dilaporkan kepada manajer
perusahaan. Keuangan juga kuasa
anggaran dan memastikan
semua bentuk kredit dan
piutang yang ada
di PT Schneider Electric
Manufacturing Batam.
7. Method
Method
jawab dari strategi industri, kapasitas, produktivitas, terus perbaikan pabrik. Juga bertanggung jawab
atas simulasi kegiatan
atau manufactur (manufactur
ramping, analisis waktu standar (MTM), orgonomis, analisis
biaya, industrialisasi).
8. Tehnical Antena
Tehnical Antena yang
bertanggung jawab atas
perubahan rekayasa terkait
untuk terus perbaikan
produk berdasarkan pelanggan.
9. Maintenance
Maintenance
bertanggung jawab untuk pemeliharaan
memecah, preventif, prediksi,
pencegahan
10. Tooling
Biaya
Tooling adalah
memeriksa dan pengendalian
perkakas semua yang
ada di pemasok
masih dapat digunakan
sesuai dengan standar
perusahaan disana. Perkakas
juga dapat menentukan
perangkat apa saja
yang akan digunakan
oleh pemasok untuk
menghasilkan material yang
bagus untuk diproduksi
oleh perusahaan, alat
renew atau periksa
kapasitas alat
11. Purchasing
Biaya
pembelian adalah kualitas
memilih dan mempertahankan para
pemasok. Finalis harga
dan mengatur harga untuk
produksi.
12. MIS (Manajemen Informasi Sistem)
MIS
bertugas membuat sistem informasi
baru atau mempertahankan dan
meningkatkan sistem informasi
yang ada diperusahaan
untuk digunakan oleh
seluruh karyawan untuk
efisien semua kegiatan
perusahaan.
2.8 Prosedur
Dan Tata Tertib Perusahaan
Tata
tertib dan larangan-larangan di perusahaan dibuat dalam rangka untuk
menciptakan lingkungan yang baik, nyaman, aman, dan tertib. Karyawan/ti
perusahaan diharuskan untuk mematuhi tata tertib dan menjauhi larangan-larangan
tersebut sebagai berikut:
A.
TATA
TERTIB
- Setiap
Karyawan/ti wajib mematuhi Prinsip-Prinsip Pertanggungjawaban (Principles of Responsibility / PoR)
yang ditetapkan oleh perusahaan. Termasuk membaca buku panduan
Prinsip-Prinsip Pertanggungjawaban yang dibagikan oleh perusahaan ke setiap
karyawan/ti dan Kebijakan Perusahaan sehubungan dengan Prinsip-Prinsip
Pertanggungjawaban.
- Setiap
karyawan/ti wajib berada/hadir ditempat tugas masing-masing tepat pada
waktu yang telah ditetapkan dan bekerja penuh sesuai dengan jadwal jam
kerjanya.
- Setiap
Karyawan/ti diwajibkan memakai Kartu Pengenal (Badge) pada saat memasuki
area perusahaan dan selama berada di perusahaan.
- Setiap
karyawan/ti wajib memberitahukan kepada Perusahaan semua perubahan yang
berhubungan dengan status diri, keluarga, alamat dengan member foto copy
dokumen-dokumen resmi (buku nikah/akte nikah, kartu keluarga, akte
kelahiran anak, dll).
- Setiap
Karywan/ti yang bermaksud datang terlambat ke tempat kerjanya atau
meninggalakn pekerjaannya sebelum jam kerjanya berakhir, maka terlebih
dahulu harus mengisi formulir Izin Meninggalkan Pekerjaan (Short Leave) dengan mendapat
persetujuan langsung dari Kepala Departemen yang bersangkutan dan
diketahui oleh HR Departemen. Izin meninggalkan pekerjaan karena
keperluan pribadi hanya diperbolehkan paling lama dua jam, selebihnya
akan diperhitungkan sebagai cuti setengah hari.
- Demikian
pula apabila Karyawan/ti hendak meninggalkan perusahaan karena keperluan
pekerjaan, maka terlebih dahulu harus mengisi formulir izin meninggalkan
pekerjaan (Short Leave) dengan
mendapat persetujuan langsung dari atasan / perusahaan dan diketahui oleh
HRD.
- Setiap
karyawan/ti wajib melakukan absensi masuk dan pulang kerja melalui mesin
absensi yang disediakan perusahaan dan harus berada di tempat kerja
selama jam kerja. Karyawan/ti yang melakukan absensi bagi Karyawan/ti
yang lain, maka kepadanya dan Karyawan’ti yang bersangkutan akan
dikenakan tindakan disiplin tegas.
- Setiap
Karyawan/ti yang tidak masuk kerja pada hari kerjanya tanpa izin tertulis
yang sah atau pemberitahuan kepada atasannya, dengan sendirinya dianggap
absen tanpa mendapat upah dan hal ini dikenakan tindakan disiplin.
- Setiap
Karyawan/ti wajib melaksanakan tugas pekerjaan yang telah ditentukan oleh
atasannya atau perusahaan.
- Setiap
Karyawan/ti wajibmemelihara dan memegang teguh rahasia Perusahaan dan
dokumen-dokumen perusahaan terhadap siapapun mengenai sesuatu yang
diketahuinya mengenai perusahaan.
- Setiap
Karyawan/ti yang mengundang pihak lain selain Karyawan/ti Schneider
(supplier, subkontraktor, tamu, dsb) wajib menemui pihak lain tersebut
diarea lobi dan menemani pihak lain tersebut apabila dibutuhkan untuk
masuk ke dalam kantor / area produksi / warehouse untuk melakukan
pekerjaannya. Dan menginformasikan kepada pihak lain yang diundang untuk
tidak mengambil gambar atau merekam video dalam pabrik tanpa izin dari
pimpinan perusahaan serta wajib mematuhi peraturan keselamtan kerja di
lingkungan perusahaan.
- Setiap
Karyawan/ti wajib memelihara 5S(Standarkan, Selalu bersih, Sisihkan,
Susun, Selalu dilakukan) diarea pekerjaannya.
- Karyawan/ti
yang diberikan fasilitas akomodasi (dormitory) WAJIB mematuhi Peraturan
dan Tata Tertib Dormitori.
Pelanggaran
atas Tata Tertib Perusahaan tersebut dapat dikenakan tindakan disiplin.
B. KEWAJIBAN KARYAWAN
1. Setiap
karyawan harus telah hadir di tempat tugasnya masing-masing tepat pada waktu
yang telah ditentukan, demikian pula dengan waktu meninggalkan pekerjaan.
2. Setiap
karyawan diwajibkan memakai kartu tanda pengenal pada saat memasuki area
perusahaan dan selama berada didalam perusahaan.
3. Setiap
karyawan yang berniat datang terlambat ke tempat kerja atau bermaksud
meninggalkan pekerjaan lebih awal dari jam kerja biasanya, maka terlebih dahulu
harus mengisi formulir izin meninggalkan pekerjaan (Short Leave) dengan
mendapat persetujuan dari atasan.
4.
Setiap kayawan harus melakukan slash badge melalui time clock atau mesin slash
badge yang telah disediakan.
5.
Setiap karyawan wajib melakukan sendiri slash badgenya, karyawan yang melakukan slash badge karyawan lainnya akan
mendapat sanksi peringatan (Warning
Letter).
6.
Setiap
karyawan yang tidak masuk kerja tenpa keterangan, dengan sendirinya akan
dianggap absen tanpa mendapat upah dan mendapat tindakan disiplin tegas.
7.
Karyawan
yang absent dari kerja 5 (lima) hari berturut-turut tanpa izin dari perusahaan
dan perusahaan telah memanggil sebanyak 2 (dua) kali secara tertulis, dapat
dianggap mengundurkan diri dari perusahaan sesuai peraturan perusahaan.
8. Setiap karyawan wajib melaksanakan tugas pekerjaan yang
telah ditentukan oleh perusahaan.
9. Setiap karyawan wajib memeriksa semua alat-alat kerja
masing-masing sebelum mulai bekerja atau akan meninggalkan pekerjaan sehingga
benar-benar tidak akan menimbulkan kerusakan/bahaya yang mengganggu pekerjaan.
C. HAK
KARYAWAN
1.
Karyawan berhak atas gaji sebagai
imbalan atas pekerjaan yang telah dilakukan.
2. Karyawan tertentu, yang ditentukan bekerja lebih lanjut (Over Time) berhak atas uang lembur.
3.
Karyawan berhak atas cuti.
4. Karyawan berhak mendapat tunjangan keselamatan.
5. Tiap karyawan berhak mendapatkan tunjangan kecelakaan
terhadap gangguan/cacat badan yang terjadi pada saat menjalankan tugas
perusahaan sesuai dengan ketentuan.
6. Karyawan berhak mengadakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
dengan pemberitahuan minimal 1 bulan di muka.
D. WAKTU
KERJA
Waktu kerja di perusahaan adalah 40 jam seminggu dengan
perhitungan:
1.
Lima
hari dalam seminggu dan delapan jam per hari. Selebihnya dihitung sebagai kerja
lembur.
2.
Enam
hari dalam seminggu dan tujuh jam per hari. Selebihnya dihitung sebagai kerja
lembur.
Pembagian waktu kerja diatur sesuai dengan jadwal
berikut:
1.
Shift
Pagi(I) : 06.00 s.d. 13.30 WIB, dari Senin sampai
dengan Sabtu.
3.
Shift
Malam(III) : 23.00
s.d. 06.00 WIB, dari Senin sampai
dengan Sabtu.
4.
Shift
Normal : 08.00 s.d. 17.30 WIB, dari Senin sampai
dengan Jumat.
Pembagian waktu istirahat yang diatur sesuai dengan
shiftnya masing-masing sebagai berikut:
1.
Istirahat
Pagi : 10.00 s.d. 10.30 WIB
2.
Istirahat
Siang : 12.00 s.d. 13.00 WIB
3.
Istirahat
Sore : 16.30 s.d. 17.00 WIB
4.
Istirahat
Malam : 02.30
s.d. 03.00 WIB
Perusahaan berhak melakukan perubahan waktu kerja dan
waktu istirahat apabila diperlukan untuk menunjang operasional perusahaan.
2.8 Bidang Usaha
PT.Schneider Electric
Manufacturing Batam bergerak
di bidang kontrol
otomatisasi dengan memproduksi
barang–barang listrik dan termotivasi oleh misi dan visi listrik dunia,
khususnya di bidang listrik, otomatisasi
distribusi dan kontrol Berikut merupakan Jenis-jenis produk
yang diprokduksi oleh PT.Schneider
Electric Manufacturing batam yang telah tersebar kebeberapa manca
Negara luar maupun dalam :
1. Contactor
2. Pushbuttons
3. Pilot
Light
4. Ligth
Tower
5. Bell
6. Lens
7. Contact
Bilok
8. Replace
the Relay
9. Mobiya
2.9 Budaya 5S
PT SEMB mengembangkan program 5S untuk menciptakan budaya disiplin
dan kerja bersih. Unsur-unsur 5S
adalah sebagai berikut ::
1.
SEIRI
a. Dikumpulkan
item pertama yang diringkas
b. Pilih
jenis dan kebutuhan yang sesuai
c. Pilih
yang item masih dibutuhkan dan tidak dibutuhkan lagi
d. Barang
yang tidak lagi diperlukan harus dibuang. Dan tidak perlu lagi diringkas
e. Merangkum
item masih diperlukan
2.
SEITON
a. Semua
item harus memiliki tempat yang memadai
b. Berikan
tanda batas pada barang yang sejenis
c. Label
dan menempatkan barang harus lengkap
d. Sistem
dan bagaimana penempatan barang harus menjadi tempat aslinya. Pengelompokan
barang yang bias diterapkan pada logika, ada
dua pola barang, yaitu dengan: seragam dan fungsional
3.
SEISO
a. Bersih,
bebas dari debu dan bau
b. Diperlukan
sanitasi lengkap
c. Pencahayaan
kerja yang memadai
4.
SEIKETSU
a. Buatlah
tanda dengan rambu-rambu yang jelas
b. Gunakan
prosedur operasi standar untuk menyelesaikan pelaksanaan standar yang sesuai
pekerjaan
c. Penentuan
indicator harus dalam bats normal
5.
SHITSUKE
a. Kebiasaan
orang harus dipupuk. Menetapkan meninggalkan kebiasaan buruk dan kebiasaan yang
baik
b. Membina
hubungan karyawan. Harus dipelihara dengan baik
c. Sarana
untuk rajin harus dipenuhi
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKepada Yth,
BalasHapusPerusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
PT, LTD, TBK
Up : Pimpinan / Finance Manager
Perihal : Surat Perkenalan & Kerjasama
Terlampir : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi Tanpa Agunan / Collateral
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami dari PT JASA MULIA ABADY (Consultan Bank Gransi & Insurance) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan Bank Garansi & Surety Bond. bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, maupun Swasta, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, ICO, CNOOC, ABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral)Proses cepat serta polis jaminan kami antar :
Jenis Jaminan,
1.Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
2.Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
3.Jaminan Uang Muka/Advance.
4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
5.Jaminan Pembayaran / Paymen Bond
6. SP2D Jaminan Pembayaran Akhir Tahun
7. Asuransi Umum
Salam.
Rendy Hartoni S.kom
PT JASA MULIA ABADY
Div. Marketing
Hp : 0812-9584-7529(WA)
Tel : 021-4260719 (Hunting)
Fax : 021-4252048
Email : rendy.jma@gmail.com
Office address : Jl. Mustika 1 No. 29, sumur batu,
Kemayoran Jakarta Pusat
BalasHapusPT PURARI MITRA RAPUNZEL
GENERAL TRADING EXPORT IMPORT CUSTOMS CLEARANCE
SERVICES AND UNDERNAME CONSIGNEE
Kepada Yth,
Import Dept/Purchasing
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami PT. PURARI MITRA RAPUNZEL adalah perusahaan Jasa Customs Import, International
Sea and Freight Forwarding, sekaligus Specialist dalam bidang Jasa Customs Clearance di Kepabeanan baik via
Bandara maupun Pelabuhan di seluruh Nusantara.
Fasilitas Undername yang kami sedia
_ N P W P
_ A P I-U
_ S R P/N I K
_ N P I K
_ IT BESI BAJA
_ IT KEHUTANAN
_ IT GULA
_ IT BERAS
_ IT ALAT KESEHATAN
_ IT ALAT BERAT
_ IT KIMIA
_ IT OIL
_ IT BEKAS
_ IT MUR/BOLT
_ IT MAKANAN/MINUMAN
_ IT LIFT
_ IT MAINAN
_ IT ELECTRONIK
_ IT KAIN/CELANA/BAJU
_ IT KACA/KACA SOLEK
_ IT KERAMIX/KRANIX DLL
LS / SNI / Izin Import barang bukan baru
UNTUK KONSULTASI IMPORT ALAT BEKAS HUB: Mr, AGUS IMPORT
Hp / Wa : 0853 6257 5095
CONSIGNE / UNDER NAME :
Tidak memiliki dokumen kelengkapan impor ?
Mudah, PT. PURARI MITRA RAPUNZEL memiliki izin impor yang lengkap dan siap menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang membutuhkan izin impor atau disebut juga undername import.
Apa itu undername import?
Cara Impor Undername yaitu mengimpor barang dari luar negeri dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di pabean.
Agar proses impor berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara tertulis (Surat Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/Q atau langsung kepada penerima Undername.
Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan bahwa perusahaan itu hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan impor saja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Tanyakan ke shiper perihal Proforma Dokument i, e:
Packing List, Invoice, Bill of Lading/Air Way Bill,
Dan kemudian periksa serta konfirmasi dengan perusahaan undername dan jika perusahan undername menyatakan Tidak Masalah, maka barang siap dikirim dan pastikan kepada perusahaan undername siapa pengangkut (freight forwarder) barang tersebut sampai ke pelabuhan di Indonesia.
Setelah barang sampai ke pelabuhan di Indonesia, maka shipper atau agen forwarder di Indonesia menyiapkan dokumen untuk mendapatkan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dengan sistim EDI/PPJK, lalu membayar bea masuk ke Bank, dan setelah itu hubungi EDI/PPJK untuk mendapatkan respon. Dalam hal ini hasil yang diperoleh ada dua kemungkinan, yaitu:
1. Jalur Hijau ‘green line’ :
Barang langsung dapat keluar setelah dokumennya diperiksa.
2. Jalur Merah ‘red line’ :
Barang perlu diperiksa fisiknya oleh Bea Cukai.
Setelah mendapat respon EDI/PPJK, baru mendapat deklarasi impor (NOTUL) dari kantor pabean bahwa barang telah selesai diproses dan barang boleh keluar.
Jika barang impor mendapat NOTUL (Pajak Pertambahan Nilai), bayar dahulu pajak pertambahan nilai untuk mendapat SPPB (Surat Perintah Pengeluaran Barang) atau deklarasi impor dari Imigrasi.
Seluruh dokumen impor seperti PIB, Pembayaran Bea Masuk, kopi Air Way Bill, kopi Bill of Lading dan lain-lain diberikan kepada perusahaan undername, sedangkan kopiannya untuk pemilik barang.
Best Regartds,
------------------
AGUS RIZAL
HP / WA : 0822 6112 5670 / 0853 6257 5095
EMAIL : agus.exisimport007@gmail.com
TELPONE: 021-8770 3907 / 021-2282 2117
Office: Jln. Lapangan Tembak No. 3B Cibubur Jakarta Timur
Kepada Yth,
BalasHapusPerusahaan Pemerintah BUMN & Swasta, PT, LTD, TBK
Up : Pimpinan/Finance Manager
Froom : ANGGA BERLIAN,S.Pd.
Phone/WA : 0813-6339-1887
Email : anggaberlianmkp@gmail.com
Perihal : Penawaran Jasa Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond Terpercaya dan termurah Tanpa Agunan
Dengan Hormat,
Dalam kesempatan ini perkenalkan saya Angga Berlian,S.Pd. dari PT. MITRA KAUR PERMAI, merupakan rekanan dari beberapa Asuransi yang bergerak dalam bidang Asuransi kerugian (general insurance) khususnya divisi Surety Bond dan beberapa Bank (BUMN dan Swasta).
Maka dengan ini pula kami sampaikan bahwa PT. MITRA KAUR PERMAI, dapat membantu memudahkan perusahaan Kontraktor, Supplier, dan Konsultan dan lain lain untuk memenuhi persyaratan Tender, Pelaksanaan, untuk mendapatkan uang muka, dan pemeliharaan dari Obligee/Owner. Oleh karena itu kami ingin menawarkan Program Surety Bond / Bank Garansi tanpa Agunan yang Bapak/Ibu perlukan.
Adapun rekanan Asuransi (Surety Bond) dan Bank Garansi yang dapat langsung kami terbitkan (pre-sign) yaitu :
Surety Bond
✅Askrindo
✅Jamkrindo
✅Jasindo
✅Asei
✅Bosowa
✅BRI Insurance, Dll.
Bank Garansi
✅BRI
✅BNI
✅MANDIRI
✅BTN
✅BCA
✅BUKOPIN, Dll.
✅Jaminan SP2D(Jaminan Akhir Tahun)
✅Jaminan Pembayaran,Dll.
Demikian penawaran ini kami sampaikan, Semoga ini merupakan langkah awal kita untuk menjalin kerjasama dengan baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Salam Hormat,
ANGGA BERLIAN,S.Pd.
(Marketing Office)
Konfirmasi hub
📱Hp/Wa : 0813-6339-1887
📞Telp office : (021)4754-596
📠Fax : (021) 4754-327
📧Email : anggaberlianmkp@gmail.com